
PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) lakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Cilacap Segara Artha (CSA), bertempat di Kantor KIW, Kota Semarang, Senin (25/9).
MOU ditandatangani di Kantor PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) oleh Direktur Utama KIW Ahmad Fauzie Nur dan Direktur Utama CSA Imam Wahyu Kartono. Turut hadir dan menyaksikan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tersebut Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.
Direktur Utama KIW, Ahmad Fauzie Nur memberikan apresiasi terhadap implementasi Sinergi Pemkab Cilacap, hal itu menjadi salah satu strategi untuk memperkuat peran KIW berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Cilacap.
Fauzie menyampaikan, KIW akan terus mengkaji faktor keberhasilan sebuah Kawasan Industri yang akan di dirikan di wilayah Kabupaten Cilacap tersebut.
Menurutnya, Investor yang akan berinvestasi di kawasan industri itu akan memiliki dua tolak ukur, yang pertama investor akan menilai apakah wilayah itu mendekati dengan bahan baku dan yang kedua mendekati target pasar.
Menanggapi hal itu, PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar menyambut baik dengan adanya penandatanganan MoU dalam rangka mengembangkan industri di Kabupaten Cilacap.
Yunita mengatakan, dengan banyaknya investor yang masuk ke Cilacap otomatis akan memberikan perkembangan perekonomian yang bagus juga, maka dari itu pihaknya siap bersinergi dalam membantu niat baik KIW dan CSA dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, Direktur Utama CSA Imam Wahyu Kartono mengungkapkan Industri yang akan di realisasikan saat ini memiliki tempat yang sangat strategis.
Ia menambahkan, untuk saat ini sedang menjalankan proses untuk pembebasan lahan, pihaknya juga berharap dengan adanya penandatanganan ini semoga bisa memajukan industri perekonomian yang ada di kabupaten Cilacap.
Fotografer: Aldianza Fatria
